Sidang kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (26/1/2026). Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran saksi ahli yang diajukan pihak terdakwa tidak hadir.