× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
🔍
Peristiwa

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Jambi Justru Jual Kendaraan Temannya

Penulis: Agri Randa Saputra
Editor: Ynt
Minggu, 08 Maret 2026 | 22:58 WIB

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat serta STNK dan BPKB asli milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

1 2
Bagikan Artikel
Rekomendasi