Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pria di Jambi Diringkus, Polisi Amankan 5 Paket Sabu
pelaku dan barang bukti lima paket sabu yang diamankan dari tangan tersangka HP di kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Rekomendasi
