× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
🔍
GRACAK

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Perkuat Sistem Arsip dan Antisipasi Sengketa Wilayah

Penulis: Agri Randa Safutra
Editor: Ynt
Minggu, 15 Februari 2026 | 15:46 WIB

Menurutnya, penguatan arsip tidak hanya relevan untuk kepentingan sejarah, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan konflik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

ANRI dalam paparannya menegaskan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaannya berjalan optimal.

Soroti Kebutuhan Depo dan Digitalisas

Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip di sejumlah kabupaten/kota. Masih terdapat dinas kearsipan daerah yang belum memiliki depo atau ruang penyimpanan sesuai standar.

Pinto Jayanegara menekankan bahwa tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, arsip strategis daerah berisiko rusak atau hilang.

“Penguatan arsip harus dimulai dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang standar, arsip penting bisa rusak sebelum sempat dimanfaatkan,” tegasnya.

Selain itu, dibahas pula strategi digitalisasi arsip masyarakat, termasuk piagam lama, manuskrip, dan naskah kuno yang masih berada di tangan keluarga atau komunitas. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan dokumen bersejarah tetap terjaga dan dapat diakses sebagai bagian dari identitas daerah.

Konsultasi ini menjadi langkah awal bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang serta perlindungan kepentingan wilayah dan sejarah daerah

1 2
Bagikan Artikel
Rekomendasi