× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
🔍
NASIONAL

Kadis Kominfo Jambi Sebut Jawaban KPK untuk Menindak Lanjuti Dugaan Korupsi Stadion Swarnabumi “Normatif “, Ini sebuah Aitem yang Keliru 

Penulis: Agri Randa Saputra
Editor: Ynt
Rabu, 11 Februari 2026 | 05:50 WIB

GRACAK.COM, JAMBI - Bangunan proyek Stadion Swarnabhumi Jambi dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan praktik Korupsi. Kadis Kominfo Jambi sebut jawaban KPK bersifat normatif.

Namun berdasarkan penelusuran Gracak.com, terdapat sejumlah Item di stadion yang tidak masuk akal pengadaannya, seperti pada pengadaan CCTV. 

Diketahui berdasarkan pemberitaan yang beredar, KPK telah menerima aduan dan memastikan akan menindak lanjuti aduan tersebut. 

Dimana bangunan megah ini, merupakan banguan proyek Multiyers yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi, lebih kurang Rp 244 Miliar, dikerjakan pada tahun 2022-2024. 

Namun berdasarkan data yang didapat ada sejumlah dokumen yang diluar nalar pengadaannya, diantaranya terkait pengadaan CCTV pada bangunan Stadion tersebut. 

Dari dokumen yang didapat, pengadaan CCTV yakni sebesar Rp 1 Miliar untuk pengadaan sekitar 300 titik CCTV, dengan rincian terbagi menjadi dua pek atau paket, dengan aitem pengerjaan CCTV yang terbagi didalamnya untuk biaya Monitor, Dome, Builet, Mirodome dan PTZ.

Begitupun pantauan di Lapangan, disetiap sudut banguan terdapat sejumlah CCTV yang terpasang, namun dari jumlah keseluruhan diperkirakan tidak mencapai dari jumlah yang didapat yakni kisaran 300 CCTV.

Kemudian, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025.

Menurut laporan itu, diduga terjadi dugaan korupsi pada proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dan dengan nilai kontrak sekitar Rp 244 Miliar dari sumber pendanaan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD).

Dalam laporan tersebut, Al Haris dilaporkan bersama sejumlah pejabat teknis dan rekanan.

1 2
Bagikan Artikel
Rekomendasi