Lebih lanjut, Ericson menyampaikan bahwa orang tua korban meminta agar fokus utama saat ini diarahkan pada proses pemulihan psikologis korban.
“Keluarga korban meminta kami untuk memprioritaskan pemulihan korban terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Jambi maupun Provinsi untuk pendampingan psikologis, agar korban merasa aman,” tambahnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, pihak kuasa hukum berharap Polda Jambi dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa ada upaya menutup-nutupi keterlibatan oknum aparat.
“Kami meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anggota keluarganya dari potensi tindak kekerasan seksual.
