“Kami mohon Kompolnas dan Komnas Perempuan melakukan pengawasan ketat terhadap penyidikan ini agar tidak ada intervensi. Publik juga harus ikut mengawal agar tidak terjadi negosiasi di balik layar,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi dilaporkan menjadi korban pemerkosaan bergilir yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Polri bersama warga sipil. Kejadian itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kota Jambi.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Jambi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.
