× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
🔍
HUKUM

Diduga Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Pemerkosaan Wanita Muda di Jambi

Penulis: Agri
Editor: Ynt
Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:31 WIB

Gracak.com, Jambi - Citra kepolisian kembali tercoreng. Sejumlah oknum polisi di Jambi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual secara bersama-sama terhadap seorang wanita muda di Kota Jambi.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang berinisial C mengalami trauma mendalam. Kasus ini telah resmi dilaporkan korban bersama kuasa hukumnya ke Polda Jambi.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, membenarkan bahwa kliennya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polri dan warga sipil.

“Ya, benar. Klien saya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi di Jambi bersama warga sipil,” kata Romiyanto, Jumat (30/1/2026).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

Peristiwa itu disebut terjadi di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah rumah kontrakan di Kota Jambi.

Romiyanto menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil. Selain laporan pidana, pihaknya juga telah melayangkan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi atas dugaan pelanggaran etik berat.

“Selain dilaporkan ke penyidik pidana, kami juga sudah sampaikan ke Bid Propam Polda Jambi terkait dugaan pelanggaran etik berat oleh oknum tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romiyanto mengecam keras dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi.

“Ini perbuatan yang sangat keji dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Aparat penegak hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru diduga melakukan kejahatan seksual,” tegasnya.

1 2
Bagikan Artikel
Rekomendasi