× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
🔍
GRACAK

Ada Aliran Dana ke PPTK dalam Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi

Penulis: Agri
Editor: Ynt
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:40 WIB

Berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, yang berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI — dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Jaksa menduga penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dijadikan kedok administratif untuk menutupi penyimpangan dalam proyek tersebut.

1 2 3 4
Bagikan Artikel
Rekomendasi